Bawaslu RI Tunjuk Kaltim Jadi Lokus Pembinaan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menetapkan tiga provinsi sebagai lokus pembinaan. Selain Jawa Barat (Jabar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim) juga termasuk dalam kebijakan ini.

ANGGOTA Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menjelaskan penetapan Bawaslu RI ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Caranya melalui perbaikan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.

“Pembinaan ini merupakan kesempatan bagi kita untuk terus berbenah. Seluruh jajaran harus semakin tertib, terstruktur, dan optimal dalam menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Danny Bunga menyoroti pentingnya dokumentasi dan publikasi. Khususnya atas berbagai inovasi yang telah dilakukan Bawaslu Kaltim. Baginya, sejumlah program pelayanan publik telah berjalan dengan baik.

Seperti kerja sama dengan perguruan tinggi, penerimaan kunjungan mahasiswa, hingga pemanfaatan kantor Bawaslu Kaltim sebagai ruang pembelajaran pada akhir pekan. “Tapi berbagai capaian tersebut belum terdokumentasi dan terpublikasi secara maksimal sehingga belum memberikan nilai optimal dalam penilaian kelembagaan,” akunya.

Karena itu, Danny Bunga mengajak seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja. Namun tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap kegiatan terdokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas. “Ini sebagai bukti kinerja organisasi,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button